STRUKTUR PENGURUS

KARANG TARUNA DESA TISTA

Jabatan Nama
Pembina Perbekel Tista
Ketua I Kadek Murdana
Wakil Ketua I I Gede Arta Indrawan
Wakil Ketua II I Putu Bayu Ariska Putra
Sekretaris I I Gede Putu Yudiasa
Sekretaris II Ni Kadek Ari Wahyuni
Bendahara I Ni Luh Putu Ailsa Afrilia
Bendahara II Ni Luh Damayanti
Ket. Seksi Organisasi I Kadek Darmita
Anggota Seksi Organisasi 1. Ni Kadek Dewik
2. I Wayan Gunyapang
Ket. Seksi Kesejahteraan Sosial Ni Luh Kandi Widnyani
Anggota Seksi Kesejahteraan Sosial 1. I Gede Januada
2. I Kadek Juliarta
Ket. Seksi Pengabdian Masyarakat I Kadek Kariana
Anggota Seksi Pengabdian Masyarakat 1. I I Gede Karma
2. Ni Kadek Karniati
Ket. Seksi Kerohanian/Pembinaan Mental I Wayan Kartika
Anggota Seksi Kerohanian/Pembinaan Mental 1. Ni Kadek Kristiani
2. Ni Kadek Lilik Arianti
Ket. Seksi Bimbingan dan Pelatihan I Gede Mariada
Anggota Seksi Bimbingan dan Pelatihan 1. Ni Kadek Mariani
2. I Ketut Marianta
Ket. Seksi Sosial dan Budaya I Gede Martana
Anggota Seksi Sosial dan Budaya 1. I Made Merta
2. I Gede Ngurah Wiguna
Ket. Seksi Usaha Ekonomi Produktif I Nyoman Patra
Anggota Seksi Usaha Ekonomi Produktif 1. Ni Kadek Pikayanti
2. Ni Luh Putu Juniari
Ket. Seksi Penggalian Dana I Gede Putu Kariada
Anggota Seksi Penggalian Dana 1. I Gede Putu Sriada
2. Ni Wayan Sartini
Ket. Seksi IT dan Publikasi Ni Komang Sridanti
Anggota Seksi IT dan Publikasi 1. Ni Kadek Septiani
2. Ni Luh Septiari
3. I Nyoman Suardana

PENGERTIAN

Karang taruna adalah organisasi sosial atau lembaga pemberdayaan masyarakat wadah pengembangan generasi muda yang berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari masyarakat generasi muda di desa. Karang Taruna memiliki peran penting dalam pembangunan dimana karang taruna setara dengan lembaga lainnya, baik dalam pembangunan kesejahteraan sosial dan pembangunan kepemudaan.

TUGAS

Karang Taruna memiliki tugas pokok untuk bersama-sama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi masalah-masalah kesejahteraan sosial secara preventif, pasca rehabilitatif maupun pendampingan dan pengembangan serta mengarahkan pembinaan dan pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. seiring dengan tugas pokok tersebut, Karang Taruna melaksanakan fungsi sebagai berikut : 

  1. Melaksanakan kegiatan-kegiatan pendidikan yang berorientasi pada pembangunan. 
  2. Menyelenggarakan usaha-usaha kesejahteraan sosial yang mendukung upaya peningkatan taraf kesejahteraan sosial masyarakat.
  3. Menyelenggarakan dan menumbuhkembangkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat lokal untuk mendukung implementasi kebijakan otonomi daerah yang lebih terarah, terpadu, dan berkesinambungan. 
  4. Membangun sistem jaringan komunikasi, informasi, dan kemitraan strategis, yang mendukung pelaksanaan aktivitas-aktivitas utama dengan berbagai sektor dan komponen masyarakat.
Scroll to Top